Polres Metro Tangerang Kota Mengungkap Kasus Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Modus Baru

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG – Sat Resnarkoba AKP Arif Syaifudin, SE melakukan penyelidikan dan pemantauan Atas informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kanit II selama kurang lebih 2 minggu. Pada saat melakukan pemantauan di daerah Jatinegara Jakarta Timur, anggota mencurigai seseorang dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial (ES) dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak satu paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 55,46 gram.

Didalam pengungkapan kasus pada Sabtu 9 Februari 2019 anggota Unit 2 Subnit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu yang akan melakukan transaksi di daerah Benda, Kota Tangerang.

BACA JUGA :   30 Orang TKI dari Malaysia Tiba di Asahan Negatif Covid 19

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim Sik.MSi menjelaskan dalam prngungkapan kasus memang agak sedikit berbeda dan menarik, karena salah satu pengungkapannya itu dalam kemasan bungkusan makanan abon lele dari Medan, nah itu yang menarik. Artinya apa yg mereka lakukan sudah menggunakan modus-modus dengan bungkusan-bungkusan produk makanan. Ini kalau tidak betul-betul dicermati oleh anggota di lapangan, kita tidak akan mengetahui bahwa itu jenis narkotika yang dibungkus dengan menggunakan makanan abon lele dari Medan”. Jelas Abdul Karim

Menurut Kapolres awal pengungkapan yaitu dari adanya informasi masyarakat akan terjadi kegiatan transaksi jenis sabu-sabu yang berada di Kecamatan Benda.”Jadi awalnya dari Kecamatan Benda, kemudian karena transaksinya sifatnya kecil, kita tidak lakukan pengungkapan, penindakan.

BACA JUGA :   Perkuat Fungsi FKTP,BPJS Kesehatan Galakkan Sistem KBK

“Tetapi kita ikuti, jadi diikuti oleh anggota Sat Narkoba, kemudian sampai dengan di daerah Jatinegara, dari Jatinegara kita amankan pelaku atas nama inisial “(ES) dan berhasil mengamankan barang bukti sebesar 55,46 gram. Kemudian darisitu kita kembangkan kembali, dan selanjutnya di daerah Duren Sawit. Sampai dengan di daerah Duren Sawit kita amankan pelaku (SP) dan berhasil mengamankan sebanyak 328,66 gram dalam bentuk bungkusan makanan abon lele medan” ungkap nya

“Selanjutnya kita kembangkan lagi, ada inisial “SS” yang sampai saat ini belum kita ungkap. Namun identitas sudah kita ketahui namun belum bisa kita ungkap, masih sementara kita lakukan pendalaman. Adapun cara mereka melakukan kegiatannya, yaitu melalui telepon. Tambah nya

BACA JUGA :   Pelantikan 30 Anggota DPRD Palas 2019-2024 Sukses Dilaksanakan

Adapun total dari yang sudah kita amankan yaitu satu paket narkotika jenis sabu sebesar 55,46 gram, lima paket jenis sabu dengan berat brutto 328,66 gram. Jadi apabila di total keseluruhannya 500 gram, atau setengah kilo. Dari barang bukti ini, jenis sabu yang berhasil disita kita dapat menyelamatkan 7.185 orang, apabila di konverskan terhadap orang”. Tutup Kombes Pol Abdul Karim Sik.Msi.

 

 

 

 

Laporan Wartawan :Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights