
DimensiNews.co.id SAROLANGUN -Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Sarolangun kembali sita ratusan minuman keras berbagai merek di kecamatan Batang Asai, Sarolangun Jumat (28/12) sore
Kasatpol PP Sarolangun, Riduan mengatakan atas laporan dan keresahan masayatakat kecamatan Batang Asai, hari ini kami bersama tim bergerak menuju kecamatan Batang Asai untuk merazia barang tersebut.
Disamping itu juga kata Ridwan, berdasarkan instrkusi Bupati Sarolangun Tentang pergantian tahun dan perda tentang ketertiban umum.
Dari laporan masyarakat bahwa di kecamatan Batang Asai menjelang pergantian tahun mulai beredar minuman keras yang sengaja di stok oleh oknum pedagang yang nakal untuk dijual pada saat malam tahun baru.
“Tadi kami bergerak 13 orang anggota menemukan dan mengamankan 236 botol miras bermerek, antara lain: Mix Max, Black Jack, Asoka, Prosst Beer, Anggur Merah, Passion Blue,” kata kasat
Untuk pengamanan ini katanya mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat, camat dan kades yang ada di Batang Asai
“intinya masyarakat resah dengan miras yang ada di Batang Asai khususnya di pasar gerabak dan sungai baung,” katanya
Beruntung dalam pengamanan ini pihak oknum pedagang tidak melakukan perlawanan yang seirus sehingga oknum penjual miras ini bisa dikondisikan.
“Tadi dalam kegiatan kita tidak ada perlawanan dari pihak toko dan semua tertib sebelum solat jumat,”katanya,
Untuk selanjutnya, barang bukti berupa miras itu kami sita dan kami sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi.katanya
Laporan Wartawan : Sanu
Editor. : Red DN
















