Kisah Seorang Waria Usai Ditangkap Satpol PP,Renata : Sudah Dael Harga Bigitu Tau Saya Waria Langsung Cancel 

  • Bagikan
Photo : Waria usai di tangkap satpol PP Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Agus Alias Renata salahseorang waria yang disinyalir membuka layanan prostitusi online digelandang petugas ke kantor SatpolPP Kota Tangerang pada Jumat (8/10/2021).

Dirinya yang diketahui warga Cengkareng Jakarta Barat berhasil dijebak salahseorang anggota satpolPP yang berpura – pura hendak menggunakan jasanya.

Kepada wartawan Renata mengaku, sebelum terjun ke dunia prostitusi dirinya berprofesi sebagai Perias pengantin namun lantaran resepsi pernikahan dilarang oleh pemerintah dirinya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Tadinya saya bertahan selama setahun jadi tukang rias, kan tau sendiri lockdown udah mau dua tahun ga ada yang boleh pesta, ya udah mau ngga mau kita kerja kayak gini,”tutur Renata.

BACA JUGA :   Bupati Bungo Hadiri MTQ ke VIII Tingkat Kecamatan Jujuhan Ilir Dusun Pulau Batu

Ia berkisah, membuka layanan birahi bagi seorang waria tidaklah semudah yang dibayangkannya sebelumnya, pasalnya tidak jarang tamu yang hendak menggunakan jasanya membatalkan secara sepihak setelah mengetahui dirinya adalah waria padahal dirinya telah menyewa kamar disalahsatu apartemen dikota Tangerang

“Udah deal harga, dateng deh tamu begitu tau saya waria langsung deh di cancel,”kata Renata.

Pengalaman pahit yang terus menerus dialami tersebut membuatnya tidak kehabisan akal, dengan mematikan lampu penerangan sesekali dirinya berhasil mengelabui tamunya.

“Ngga banyak sih palingan sehari paling banyak tiga, kalau untuk tarif mah kita ngga kayak cewek cewek yang paling murah 300 ribu, kita mah 150 juga embat,” ungkap Renata sembari tersenyum kecil.

BACA JUGA :   Tega"Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Seorang Ibu Ditangkap Polisi

Terpisah, Kepala SatpolPP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan dalam operasi yang rutin digelarnya jajarannya berhasil mengamankan 5 orang pasangan yang diduga bukan suami istri dan satu orang waria yang diduga membuka layanan birahi.

“Kita bergerak didua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda,”jelas Agus.

Ia menjelaskan, untuk sanksi yang dijatuhkan kepada kelima pasangan yang diduga bukan suami istri diwajibkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya yang diketahui oleh ketua RT dan RW ditempat mereka tinggal.

“Untuk yang Waria kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial,”jelasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses