Masyarakat Pertanyakan Proses Tilangan Kendaraan di Polres Metro Tangerang Kota

  • Bagikan

Dimensinews.co.id TANGGERANG  – Berawal dari tindakan penilangan yg dilakukan oleh anggota Polantas Polres Metro Tangerang Kota terhadap seorang pelanggar lalu lintas pada tgl 23 mei 2019 ketika di di periksa tidak membawa STNK sehingga unit motor di sita

Herry selaku orang tua pelangar tersebut mendatangi kantor Polres Metro Tangerang Kota pada hari senin tgl 27/5/2019 untuk mengurus unit motor yang di kandangi oleh petugas, ternyata unit tidak ada dalam daftar yang di sita oleh polres Metro Tangerang Kota

Yan Sandi koordinator wilayah Tangerang dari Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) yg juga ikut mendampingi Orang tua pelanggar mempertanyakan SOP sita Barang Bukti “kok sampai sekian hari unit kendaraan setelah sekian hari tidak diserahkan ke Mapolres, setelah kita datang baru kendaraan bisa dihadirkan oleh penindak tersebut” kata Yan

BACA JUGA :   Bantu Padamkan Kebakaran, Petani Ikut Hangus Terbakar

Yan menambahkan “kedatangan kami kesini hanya mempertanyakan bukti setoran yg di setorkan ke Bank sebagai Denda yg dibayarkan, sebab disini kami melihat ada keganjilan dari dana yang di serahkan sebesar Rp 750 ribu sementara ketika kami cek di E Tilang yang disetorkan hanya Rp 250 rb saja” tambah Yan

Masih kata Yan Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut alasannya itu dikenakan dua pasal, jadi kejanggalan kami kenapa tidak masukan saksi dua pasal tersebut ada apa ini. Dan yang aneh lagi ketika diminta bukti setor bank tak bisa menunjukan jelas Yan

Kalau memang demikian arti nya ada kelebihan anggaran sebesar Rp 500 rb, dan ini di kemanakan dan buat apa ? Pertanyaan nya adalah berapa banyak kendaraan yang di tilang selama ini.Tutupnya

BACA JUGA :   Dukungan Pengesahan RUU PKS Makin Deras Mengalir

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses