“Saya mengawal dan mengawasi tender tender tersebut sejak pertama diumumkan di LPSE, ada beberapa persoalan yang saya lihat pada tender tersebut, salah satunya terkait penyusunan dan pemeriksaan dokumen pemilihan oleh PPK dan Pokja yang saya nilai belum sempurna. Masa untuk tender di atas Rp. 10 Milyar tidak dipersyaratkan jaminan penawaran oleh Pokja, ini jelas ada yang salah dalam proses pemilihan dan bertentangan dengan ketentuan, seolah-olah tender ini hanya main-main saja, tidak serius. Makanya tendernya gagal, alias menghilang,” jelas Umar.
Selain adanya persoalan dalam penyusunan dan pemeriksaan dokumen pemilihan, Umar juga menegaskan bahwa proses tender disuga sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu. “Pejabat pengaadaan yang ada di Dinas PUPR Kota Tangerang jangan mau dijadikan boneka, bisa diatur oleh oknum-oknum yang hanya mengejar keuntungan semata dengan menabrak banyak aturan dalam proses tender, alih-alih untuk percepatan rehabilitasi Stadion Benteng, tapi ujungnya timbul banyak persoalan,” terangnya.
“Saya akan kawal dan awasi terus tender-tender pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, saya mengharapkan proses tender dilakukan secara professional, jangan main-main, jangan ada tukan sulap dan aktor-aktor intelektual yang hanya mementingkan keuntungan semata, kalau ada indikasi dan dugaan pelanggaran saya tidak segan untuk meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas laporan yang nanti akan dilakukan,” tutup Umar.*(dul)