
DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halmaherah Tengah (Hallteng), A. Yasin Hayatudin, Selasa (07/11/2017) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, terkait penjualan KM Faisayang, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat permohonan ke Dinas Keuangan dua minggu lalu. Dimana untuk proses pengajuan harus dilakukan oleh BPKAD Pemkab Halteng ke kantor Lelang Negara melalui Kantor Perwakilan di Ternate.
“Kalau soal taksiran harga KM Faisayang Pemda Halteng tak bisa taksir aset Negara, pada prinsipnya Pemda hanya mengajukan, agar dalam penjualan barang milik daerah dilakukan penilaian untuk mendapatkan nilai wajar. Dikecualikan dari ketentuan penjualan barang milik daerah dilakukan penilaian untuk mendapatkan nilai wajar,” akunya.
Tambanya, “Jadi saat ini pihaknya sudah menyurat ke Dinas Keuangan dalam hal ini BPKAD untuk menindaklanjuti pelelang aset yang masih bisa digunakan, dan masih bergerak yaitu KM Faisayang,” jelasnya.
Kadishub juga menyampaikan bahwa selain kesiapan pelelangan KM Faisayang, saat ini pihaknya juga fokus menata untuk memaksimalkan berbagai kepentingan umum seperti Terminal darat, plat luar, kir serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan pentingnya kemajuan pembangunan daerah. Sehingga hampir setiap sholat Jumatan pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk pendistribusian disetiap fasilitas Pemerintah. Karena pendayagunaan terminal secara maksimal akan kita menuju pada koneksitas di sektor Perhubungan dan salah satunya di Halteng,” ungkapnya. (Ode)