DimensiNews.co.id, GUNUNGSITOLI- Satu Warga Desa Bawadesolo, Kecamatan dan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab keluar pada 17 Juni 2020.
Hal ini disampaikan Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas, Kapolres Nias dan Dandim 0213/ Nias mengumumkan secara resmi adanya kasus pertama positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor Walikota Gunungsitoli pada, Rabu (17/06/2020).
Informasi ini berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh UPTD RSUD Gunungsitoli, bahwa satu orang warga Desa Bawadesolo positif Covid – 19.
Kejadian ini bermula dari kedatangan RL dari wilayah Manado pulang ke Kota Gunungsitoli melalui Bandar Udara Binaka yang tiba pada tanggal 11 Juni 2020.
“Pada saat sampai di Bandara Bianaka dilakukan Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan hasilnya Non Reaktif (-), dan masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP),” terangnya.
Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2020, kembali dilakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif (+).
Melihat hasil Rapid Tes tersebut, RL dirujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk diisolasi dan malamnya pihak RSUD Gunungsitoli melakukan Rapid Test ulang dengan hasil Reaktif (+).
Sehingga pada hari Rabu 17 Juni 2020 berdasarkan uji SWAB TCM yang bersangkutan dinyatakan positif, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Gunungsitoli.
“Pasien tersebut menjadi kasus positif pertama di Gunungsitoli setelah sebelumnya bertahan menjadi daerah zona aman,” ungkap Walikota.
Pada saat ini, Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran kontak, siapa saja yang telah bertemu atau kontak langsung dengan saudara RL untuk diuji Rapid Test. (Deserman Lase)
















