DimensiNews.co.id, BUNGO- Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, didampingi Kasat Intel dan Kasat Binmas memantau Pasar Tradisional Modern (Pasar Atas) untuk mengimbau para pedagang pasar menggunakan masker dan melaksanakan Physical Distancing, Selasa (28/04/2020).
Trisaksono mengatakan, masyarakat terus diimbau untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan virus corona bagi yang beraktivitas di pasar seperti pedagang dan pembeli agar menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
“Saat ini kita lihat pedagang maupun pembeli masih banyak yang tidak menerapkan anjuran tersebut, kurang berjaga jarak dan tidak mengunakan masker,” ujarnya.
Trisaksono menegaskan kepada pedagang dan pembeli di pasar agar jangan ada transaksi jual beli apabila pedagang tidak menggunakan masker.
“Begitu juga sebaliknya, apabila pembeli tidak menggunakan masker jangan dilayani,” tegasnya Trisaksono.
Trisaksono menyebutkan, pemerintah masih memberikan toleransi aktivitas pasar diperbolehkan meski sekarang Kabupaten Bungo sudah berstatus tanggap darurat Covid-19. Namun, masyarakat juga harus menaati anjuran pemerintah.
Langkah tegas akan diambil Pemkab apabila masyarakat masih banyak yang tidak menaati anjuran dan imbauan.
“Peringatan yang kami sampaikan ini bukan berarti kami menyulitkan masyarakat. Ini merupakan upaya bersama agar masyarakat terhindar dari virus corona,” cetusnya. (Barax)