SATGAS Maluku Utara Desak KPK Periksa Mantan Bupati Halmahera Tengah

  • Bagikan

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam forum  Satu Gagasan Maluku Utara (SATGAS) menggelar aksi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.(14/2/2018)

Aksi yang di lakukan sejumlah mahasiswa itu mendesak KPK untuk mengambil alih penaganan kasus pembelian kapal cepat KM. Faisayang, dan mendesak KPK segera memanggil mantan Bupati Halteng Ir Hi M. Al Yasin Ali, untuk diperiksa terkait dengan dugaan korupsi anggaran pembelian kapal cepat KM. Faisayang serta segera mengusut tuntas dugaan korupsi APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2016,

Sekaligus menangkap jajaranya sebagai aktor penjahat dibalik Korupsi APBD Halmahera Tengah,” jelas Kordinator Lapangan M Irwansah dalam rilisnya kepada www.dimensinews.co.id Kamis, (15/02/2018).

BACA JUGA :   Jampidum Menyetujui 3 Pengajuan Restoratif Justice

Menurut M.irwansyah,Ada sejumlah paket proyek yang diduga bermasalah itu diantaranya, pekerjaan proyek ruas jalan SMA Negeri 1 Halteng jalan simpang Yos Sudarso di kota weda senilai Rp 7.940.510.000,

Proyek jalan Moreala senilai Rp 5.134.975.000, proyek Weda – Yefetu senilai Rp 6.540.955.000,

Proyek peningkatan ruas jalan PLN – Kemenag senilai Rp 10.432.225.000, proyek rumah jabatan bupati senilai Rp 3.969.100.000, yang dikerjakan oleh PT Gunung Mas Utama,

Kemudian proyek jalan Kobe Gunung Cs senilai Rp 19.996.000.000 yang dikerjakan oleh PT Alva Fortuna Mulia. Kemudian proyek jalan Patani – Sakam senilai Rp 19.562.597.000 yang dikerjakan oleh PT Laoshindo Pratama,

Selanjutnya dua pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT Maluku Bangun Perkasa yakni peningkatan jalan Weda – Wairoro – Loleo senilai Rp 2.120.750.000

BACA JUGA :   Bawaslu Jatim Buka Permohonan Sengketa Selama 3 Hari Kerja

Serta pembangunan RSUD Weda senilai Rp 11.400.343.000 yang dikerjakan oleh PT Tunas Tehnik Sejati yang berasal dari Makassar. Sekaligus kasus pembelian kapala KM Faisayang melalui APBD Halteng Tahun Anggaran 2009 senilai Rp 10,5 milyar dan digenjot nilai pajaknya menjadi Rp 11,5 milyar oleh Pemda Halteng untuk dibayarkan kepada pengusaha Muhammad Daeng Barang (dugaan Mark Up) APBD Halteng untuk memperkaya diri,” tegas Kordinator Satu Gagasan Maluku Utara M. Irwansah didepan KPK kemarin.

Untuk itu kata M,Irwansyah kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas sembilan kasus dugaan korupsi tersebut. “KPK harus ambil alih proyek – proyek APBD Halteng yang merugikan keuangan Negara,” desaknya.

BACA JUGA :   PPSU Kelurahan Pegadungan Gotong royong Bangun Musollah

Sebab ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam sembilan proyek itu, makanya kami meminta agar KPK segera turun tangan,” teriaknya.

Laporan Reporter : Ode
Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses