DimensiNews.co.id JAKARTA – Menaggapi perihal jalur taman yang berubah fungsi menjadi kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pihak Suku Dinas Kehutanan Pemakaman dan Pertamanan Jakarta Barat akan melakukan refungsi kembali lahan tersebut pada fungsinya sebagai jalur taman.
Namun sebelumnya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan pimpinan untuk dirapatkan.
BACA JUGA: PKL Di Jalur Taman : Pedagang Bayar 9 Juta Pertahun Camat dan Lurah Tak Berdaya
“Perubahan alih fungsi lahan jalur hijau yang berubah menjadi lahan bisnis PKL itu sudah lama saya dengar sebelum saya menjabat di sini,” ujar Kasudis Pertamanan Jakarta Barat Firdaus Rasyid saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di kantornya, Gedung B Lt. 8 Walikota Jakarta Barat, Jl. Kembangan, pada Kamis siang (27/6/2019).
Firdaus menyatakan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kasudis Pertamanan Jakarta Barat, memang di lokasi tersebut (jalur hijau taman Jl. Utan Jati) sudah lama menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima. Untuk itu, dia akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban.
“Nanti kita lihat lokasi tersebut, kalau memang melanggar kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas terkait untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (26/6/2019) Kepala Sudis UMKM Jakarta Barat Nuraini Silviana mengatakan, bahwasanya pedagang kaki lima yang berada di atas jalur taman di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan itu bukan binaan Pemkot atau UMKM.
“Kalau binaan UMKM semuanya gratis tidak dipungut biaya,” kata Silvi.
BACA JUGA: Sudis UMKM Tegaskan”PKL Di Jalur Taman Jalan Utan Jati Bukan Binaan UKM Atau Pemkot Jakarta Barat
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN