DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Gejala Penyakit DBD biasanya terlihat kurang lebih 15 hari setelah gigitan nyamuk. Pasien Penyakit DBD harus dipantau dan diobati dengan tepat, karena penyakit ini bisa menjadi parah hingga berakibat fatal.
Penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) adalah sejenis penyakit yang disebabkan oleh virus DBD yang menginfeksi manusia lewat gigitan nyamuk DBD atau Nyamuk Aedes Aegypti.
Nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus ini adalah nyamuk betina yang sudah terinfeksi virus dengue. Setelah Nyamuk DBD menggigit manusia, virusnya akan masuk ke dalam darah dan mengalir ke seluruh tubuh, kemudian mulai menyebabkan infeksi pada sel-sel tubuh yang sehat.

Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Joyo Kamin kepada awak media, menyampaikan hendaknya tindakan untuk penanganan penyakit demam berdarah (DBD) yang sudah menyerang masyarakat, khususnya warga Desa Rantau Jaya butuh penanganan yang serius dari pemerintah dan dinas terkait.
Ia menilai tindakan yang dilakukan dari Dinas Kesehatan dianggap lamban untuk menangani terhadap kasus DBD tersebut. Terbukti tindakan penyemprotan foging dilakukan oleh dinas setelah adanya masyarakat yang terjangkit DBD.
Kurangnya antisipasi Dinas Kesehatan terhadap penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk ini dikhawatirkan akan berdampak peningkatan penyakit DBD di daerah dibanding tahun lalu.

Selain itu, penyemprotan tidak sesuai yang diharapkan masyarakat karena dilakukan hanya beberapa titik tertentu, malah berkesan menimbulkan masalah baru karena nyamuk akan berpindah ke tempat yang tidak disemprot (foging).
“Saya berharap adanya penyemprotan foging minimal untuk satu dusun, lebih bersyukur lagi apabila adanya penyemprotan untuk satu desa,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/12).
Seperti kasus yang terjadi pada anak bernama Amadora Olivia Datra Wijaya bocah umur 3 tahun yang dirawat selama kurang lebih sehari semalam di Puskesmas Kecamatan Nipah Panjang dan terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah Sabak. Namun karena alasan tidak adanya Dokter Spesialis Anak di Rumah Sakit tersebut, bocah tiga tahun itu harus dibawa ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Jambi.
Setelah selama 6 hari mendapat perawatan di rumah sakit, akhirnya saat ini bocah 3 tahun tersebut sudah pulang kerumahnya.
Amora Olivia Datra Wijaya adalah putri dari Joyo Kamin yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bertempat tinggal di SK 30 Dusun Sri Sedono, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Melihat kondisi yang dialami putrinya serta para penderita DBD lainnya membuat anggota DPRD dari partai Nasdem ini angkat bicara.
Terkait hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi belum dapat dikonfirmasi. (Ari)
















