
DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Halteng Irwan Sergi diminta untuk mempertanggungjawabkan dana bantuan yang bersumber dari CSR PT Weda Bay Nickel sebesar Rp 145 juta. Karena menurut sejumlah dewan guru, mantan Kepala Sekolah hingga saat ini belum membuat rapat pertanggungjawaban bersama dewan guru dan orang tua siswa secara transparansi. Olehnya itu, mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Halteng Irwan Sergi diminta untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar 145 juta tersebut.
Menurut pengakuan sejumlah guru, bahwa dana sebesar itu difungsikan untuk pembayaran guru produktif pertambangan, guru komputer selama setahun,
uang bahan bakar minyak, perbaikan laboratorium komputer dan uang untuk koperasi sebesar 7 juta rupiah. Hingga saat ini uang ratusan juta rupiah tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan oleh mantan Kepala Sekolahnya yakni Irwan Sergi,” beber sejumlah guru, Sabtu (06/01/2018) kemarin.
Terpisah, mantan Kepala Sekolah Irwan Sergi ketika dikonfirmasi via pesan singkat pada Selasa (09/01/2018) pukul 19.30 WIT, namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (Ode)