DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga desa Loleo Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah melalui via handphone pada Selasa (26/12/2017) kepada media ini, menyampaikan bahwa, Jaya salah satu kontraktor ini diduga menjual tujuh unit rumah kumuh kepada masyarakat sebesar tiga juta,” ucap warga yang enggan namanya di publikasikan ini.
Ia juga menambahkan Jaya juga merupakan otak dari kericuhan Kamis, (21/12/2017) kemarin. Sebab, pergantian nama-nama yang diusulkan ke mantan Bupati Halteng M Al Yasin Ali dirubahnya sehingga Ia (Jaya) orang pertama dalam daftar penerima rumah kumuh tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA: Proyek PL Puluhan Rumah Kumuh Dinilai Adu Domba Masyarakat
Ia menambahkan bahwa Jaya dan Kardi Lasendi (Kontraktor) sementara Dahlan Asyik (Bendahara Desa), mereka bertiga yang dikabarkan menghadap mantan Bupati dan merubah daftar nama-nama yang diusulkan itu, sehingga nama mereka ada didalamnya.
Terpisah Jaya ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut, menurutnya itu rumah milik Pemerintah Daerah, siapa saja tidak akan gila untuk menjual rumah tersebut,” paparnya.
Untuk mendapatkan tujuh unit rumah itu tidak benar, dan saya tidak pernah menjual rumah, itu konyol sekali siapa yang memberikan informasi itu. “Info penjualan rumah itu tidak benar sudara, itu rumah Pemerintah bukan rumah milik pribadi saya.” jadi itu sangat keliru dan tidak benar,” bantahnya. (Ode)