DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Sebanyak 40 unit rumah kumuh yang dilakukan Penunjukan Langsung oleh Bupati M Al Yasin Ali pada Kamis (21/12/2017) kemarin mendapat komplain dari puluhan masyarakat desa Loleo Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Komplain yang terjadi akibat dari peresmian sekaligus dilakukan pembagian kepada warga setempat. Namun, anehnya nama-nama yang berhak mendapatkan rumah kumuh tersebut dinilai tak tepat sasaran sebab kontraktor, staf desa dan PNS pun mendapat bagian.
Dalam pembagian puluhan rumah tersebut Bupati Halteng M Al Yasin Ali dan Ketua TP PKK Halteng Muttiara T Yasin didampingi Kadis Pekerjaan Umum Sarjan Daud.
Kepala Desa Loleo Alimasri Latenda kepada awak media, Jumat (22/12/2017) kemarin, menyampaikan bahwa ricuhnya kunjungan kerja Bupati itu disebabkan pembacaan nama-nama yang penerima rumah itu, sehingga sebagian masyarakat komplain dan terpaksa Bupati menarik kembali SK yang telah ditetapkan itu,” jelas Kades Loleo.
Baca juga: Astaga, Pembagian Puluhan Rumah Kumuh Kembali Dibatalkan Bupati M Al Yasin Ali
Ia menambahkan bahwa nama yang dibacakan Sekdes Loleo Rusli Ishak itu tak pernah dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa. Mestinya nama-nama yang diusulkan itu harus dikaji dan di musyawarahkan bersama masyarakat agar tidak terjadi gejolak seperti kemarin,” jelasnya.
Kades menambahkan mestinya sebagai pejuang harus mementingkan kepada masyarakat terlebih dulu. “Ini karena takut tak kebagian rumah sehingga sorotan pun tak diambil pusing,” Saya tak pernah tau nama-nama yang diusulkan itu,”katanya.
Terpisah Sekretaris Desa Loleo Rusli Ishak kepada media ini mengatakan nama-nama penerima rumah yang tercantum pada SK Bupati itu telah diubah sehingga menimbulkan gejolak, jika nama penerima rumah itu tidak diubah, maka tidak akan terjadi kericuhan kemarin,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa yang merubah nama-nama penerima rumah kumuh itu, padahal nama-nama yang diusulkan tidak ada nama Jaya dan Kardi Lasendi (Kontraktor), Dahlan Asyik (Bendahara Desa Loleo),” ungkapnya.
Terpisah Bupati M Al Yasin Ali ketika di konfirmasi via sambungan telpon mengatakan bahwa dirinya hanya menindak lanjuti apa yang di usulkan Kepala Desa Loleo. ” Saya hanya menindak lanjuti profosal yang di ajukan Kepala Desa saja dan saya juga tidak tau kalau orang-orang yang di ajukan kepala desa itu ada yang Pegawai negri sipil dan Pengusaha (Kontraktor), untuk itu saya juga menunggu perubahan nama-nama yang di usulkan ulang oleh kepala desa agar di lakukan perubahan kembali dan berharap memberikan kepada warga yang berhak,” tandasnya. (Ode)