DimesiNews.co.id, MESUJI – Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap pria bernama Ichsan Nudin (67), warga Desa Trikarya Mulya RK.005, Kecamatan Tanjung Raya, hingga meregang nyawa itu berhenti di Jambi dengan dihadiahi timah panas oleh Tekab 308 Polres Mesuji, dan Polsek Tanjung Raya.
“Kami telah mengamankan pelaku Curas berinisial SPO (40) Alias BG di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi tadi sore pukul 15.00 WIB. Saat hendak ditangkap pelaku melawan petugas dan melarikan diri ke arah kebun, kemudian anggota langsung mengejar dan pelaku terus berlari dan akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kaki kanan pelaku,” ujar Kapolsek Tanjung Raya IPTU Taka, Ahad (29/12/2019).
Kapolsek menyebutkan, kejadian berawal dari Sabtu (31/08/2019) pukul 12.00 WIB korban ditemukan para tetangga telah mengeluarkan darah dari mulut. Setelah itu warga setempat membawa ke rumah sakit, namun karena keterbatasan biaya, lalu korban dibawa kembali ke rumahnya.
“Setelah keesokan harinya, pada 1 September korban meninggal dunia. Sebelumnya ketika diperiksa saat kejadian awal, tas pinggang milik korban sudah tidak ada, di dalamnya ada uang hasil jual tanah sebesar Rp 75 juta. Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Setelah memeriksa para saksi, kuat diduga SPO pelakunya dan anggota langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Pelaku SPO alias BG, warga Trikarya Mulya RK 05, Kecamatan Tanjung Raya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (Wan)