Proyek Pedestrian Jalan Ahmad Yuhdi Rp2,8 Miliar Diduga Asal-asalan, Rawan Kecelakaan dan Banjir

  • Bagikan

SERANG – Proyek penyelenggaraan pedestrian di Jalan Ahmad juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, diduga dikerjakan asal-asalan. Padahal proyek tersebut menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp2.883.260.000.

Berdasarkan papan informasi, pekerjaan dilaksanakan Dinas PUPR Kota Serang. Pelaksana CV Cahaya Purnama Abadi dan konsultan pengawas CV Guna Bangun Konsultan.

Pantauan tim investigasi di lapangan pada Sabtu (30/05/2026), sejumlah titik galian U-ditch tidak dipasangi pembatas atau pagar pengaman. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari karena minim penerangan.

Selain itu, elevasi pemasangan U-ditch terlihat lebih rendah dari permukaan Jalan Kota Baru. Jika tidak segera diperbaiki, aliran air berpotensi tidak mengalir normal dan menimbulkan genangan hingga banjir.

BACA JUGA :   Kejari Tidore Resmi Terima SPDP Kasus Ujaran Kebencian 

Tim juga menemukan pemasangan U-ditch dilakukan tanpa alas atau dasar yang sesuai standar teknis. Sementara petugas konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi saat jam kerja.

Pelanggaran terhadap standar K3 konstruksi dan spesifikasi teknis berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Serang, pelaksana, dan konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan mengevaluasi proyek agar dikerjakan sesuai spesifikasi dan mengutamakan keselamatan warga.*

Penulis: UmnawatiEditor: Renoto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses