DimensiNews.co.id – JAKARTA.
Proyek Penunjukan lansung PL Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, pengurukan tanah merah untuk lapangan bola di JL Pilar Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dinilai tidak sesuai standar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT yang tidak diketahui perusahaan apa, sebab tidak terlihat papan nama proyek di lokasi pengerjaan, sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketransparanan dalam mengelola keuangan daerah.
Dari pantauan di lokasi, dimana pengurukan untuk lapangan bola tersebut sebagian menggunakan tanah yang banyak batu krikil diduga puing bangunan, bukan material yang sesuai standar, sebagaimana yang diinginkan. Pengurugan lapangan bola menggunakan 3 jenis tanah, diantaranya tanah yang bercampur dengan puing, tanah agak kehitaman campur batu baru kemudian dilapis tanah merah (Laterit-red) yang berstandar untuk lapangan bola.
Marangin pengawas PT yang mengerjakan pengurugan lapangan bola tersebut kepada wartawan belum lama ini mengakui adanya 3 jenis tanah yang digunakan untuk penggurugan lapangan bola di Kedoya Selatan.
“Memang pengurugan lapangan ini menggunakan 3 jenis tanah, dikarenakan pihak yang sebagai pengadaan tanah tersebut asal ngambil dan itupun tanah tidak kita bayar karena tidak sesuai dengan tanah yang kita terima, berdasarkan perjanjian dari awal,” ungkap Marangin ketika dihubungi via selulernya.
Sementara itu Kepala Sudin Olah Raga Kota Jakarta Barat Drs. Joko Margo Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perbedaan warna tanah yang digunakan untuk proyek pengurugan di lapangan bola Kediya Selatan, Senin (4/12/2017).
“Memang kemarin juga ada beberapa elemen masyarakat melaporkan masalah ini, dan masalah itu sudah kami cek kebenarannya di lapangan bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh. Meski tanahnya warna agak hitam masih tergolong standar,” kata Joko Margo Santoso.
Dikatakannya pula, adanya laporan bahwa pengurugan lapangan bola dengan menggunakan tanah yang tidak sesuai dengan standar, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang bersama pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dia juga menjelaskan, tanah standar pengurugan lapangan bola adalah tanah merah. Namun ketika ditanya soal berapa anggaran proyek tersebut, pihaknya lupa rinciannya.
“Kalau soal anggaran saya gak hafal, coba tanyakan sama Kasi Sapras Sumono beliau semuanya yang tau.” Pungkas Joko Margo Santoso. (HL/Red)