2.446 PPPK di Kabupaten Magelang Resmi Terima SK Pengangkatan

  • Bagikan

MAGELANG – Sebanyak 2.446 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magelang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam upacara pelantikan yang digelar di GOR Pakubumi, Kompleks Gelora Nusantara, Dusun Bayanan Wetan, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Senin (8/12/2025).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, secara simbolis menyerahkan SK sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para pegawai.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memberikan status dan kepastian kepada Saudara sekalian,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia berharap perubahan status tersebut menjadi pendorong meningkatnya kinerja aparatur di masing-masing unit kerja, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat semakin optimal.

BACA JUGA :   Prajurit Kopassus Diterjunkan Untuk Evakuasi dan Bantu Korban Tsunami Banten

“Dengan kepastian ini kami ingin roda pemerintahan berjalan lebih baik melalui penguatan sumber daya aparatur,” tegasnya.

Pesan Sekda: Jabatan Adalah Amanah

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto, M.Si., turut memberikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan hanya sekadar perubahan status, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memajukan Kabupaten Magelang. PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status, tetapi tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, negara, dan masyarakat Magelang,” pesannya.

Bupati Magelang juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara profesional sesuai regulasi yang berlaku, demi mewujudkan visi Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (Anyar Gress).

BACA JUGA :   Kedua Anak Korban Laka Jadi Yatim Piatu, Begini Reaksi Satlantas Polres Gresik

Data Pengangkatan PPPK: 2.446 Orang Resmi Dilantik

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menjelaskan bahwa jumlah usulan awal PPPK Paruh Waktu adalah 2.456 orang.

“Namun, hingga hari pelaksanaan, yang menerima SK sejumlah 2.446 orang karena adanya pengunduran diri dan satu peserta meninggal dunia,” jelasnya.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • 204 orang tenaga guru
  • 32 orang tenaga kesehatan
  • 2.210 orang tenaga teknis

Pengakuan Peserta: Dua Dekade Mengabdi, Akhirnya Dapat Kepastian

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Prasetya (40), telah mengabdi selama 20 tahun sebagai tenaga teknis di Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang. Ia menyampaikan rasa syukur dan harapannya ke depan.

BACA JUGA :   Kapolres Tuban Dicopot, Polda Jatim Tindaklanjuti Temuan

“Berterima kasih sekali karena hari ini menerima SK Paruh Waktu. Meski paruh waktu, kami tetap bekerja loyal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Magelang. Harapannya, ke depan kami dapat diangkat menjadi PPPK penuh,” ujarnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap para pegawai yang baru saja dilantik dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.*(Nana)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses