DimensiNews.co.id, JAMBI – Rencana kenaikan pangkat guru sebanyak 65 orang di Merangin mendadak dibatalkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dengan alasan yang tidak jelas.
Padahal sebelumnya sudah beredar surat pengajuan yang dilakukan Dinas Pendidikan kepada BKPSDMD untuk melantik sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Merangin, namun surat usulan kenaikan pangkat itu mendadak dibatalkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jum’at (6/9/2019).
Sebelumya beredar kabar ada oknum dari Dinas Pendidikan yang meminta uang kepada sejumlah kepala sekolah yang akan naik pangkat dengan nilai tiga juta per orang.
Terkait itu wartawan Dimensinews.co.id mencoba untuk mengkonfirmasi Zubir, Kepala Dinas Pendidikan Merangin yang mengatakan permasalahan tersebut sudah diklarivikasi
“Alaikum salam, maap Dik Ipul, persoalan kenaikan pangkat sudah saya klarifikasi di berbagai media beberapa waktu yang lalu,” kata Zubir melalui pesan singkatnya.
Melalui pesan singkatnya Zubir menambahkan, “Penyelesaian secara adminitrasi interen yang bersangkutan sudah dilakukan, kita sudah lakukan teguran tertulis ke yang bersangkutan sesuai aturan, dan ybs tdk mengelola angka kredit lagi, tks”.
Terkait pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Zubir mengatakan, “Yang bersangkutan sudah meminta maaf, sebagai pimpinan saya sudah memaafkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk bahan kenaikan pangkat tersebut sudah kita ambil dan disimpan di bid.ketenagaan ,saya tidak mau masalah ini selalu dipolemikkan, mksh ya,” jelasnya masih melalui pesan singkat.
Kemudian saat ditanya terkait tindakan tersebut melanggar Undang-undang yang berlaku, Zubir meminta untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan.
“Mau jelas datag saja ke kantor.” Pungkasnya.
Laporan Wartawan : Syaiful