Penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori untuk FKTP dan enam kategori untuk FKRTL. Untuk FKTP, kategori meliputi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter (TPMD), serta tempat praktik mandiri dokter gigi (TPMDG).
Adapun untuk FKRTL, kategori yang diberikan meliputi rumah sakit kelas A, kelas B, kelas C, kelas D, rumah sakit khusus, dan klinik utama.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan atas upaya terbaik dan dedikasi yang telah dilakukan oleh fasilitas kesehatan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Adapun indikator penilaian kinerja untuk fasilitas kesehatan mencakup berbagai aspek, antara lain capaian kepatuhan faskes terhadap PKS, pengukuran keberhasilan pelayanan prima melalui kegiatan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBLing), pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk antrean online, komitmen digitalisasi layanan faskes SMART Klaim bagi FKRTL, respon terhadap umpan balik peserta melalui KESSAN di FKTP, pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Primer (SIPP), serta pelaksanaan telekonsultasi melalui Mobile JKN Faskes,” jelas Hernina.
Hernina menambahkan bahwa hingga Oktober 2025, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan 237 FKTP dan 61 FKRTL. Kerja sama ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas jangkauan layanan Program JKN, agar warga Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan setara. Upaya ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan serta memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antar fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN. Melalui semangat kompetisi tersebut, diharapkan setiap fasilitas kesehatan semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat inovasi dalam proses pelayanan, serta memperluas akses bagi peserta. Dengan demikian, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat terus terjaga guna mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.” Ungkap Hernina.