SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD mulai memasuki tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (1/10/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar serta Wakil Bupati H. Andreas. Turut hadir pula Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, camat, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.
Beragam masukan, saran, dan kritik konstruktif dilontarkan para fraksi sebagai bentuk penajaman terhadap Raperda APBD 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Sukabumi. Pandangan umum tersebut dinilai penting sebagai bagian dari mekanisme checks and balances sekaligus untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyebut, forum paripurna merupakan ruang strategis bagi DPRD untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui fraksi masing-masing.
“Setiap pandangan yang disampaikan fraksi menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya sebelum RAPBD 2026 memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam.
Dengan agenda ini, proses penyusunan APBD 2026 diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.*(Asep)
















