SURABAYA- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tengah menyelidiki dugaan aktivitas paralayang ilegal di kawasan sekitar Gunung Bromo. Aktivitas itu mencuat setelah sebuah video berdurasi 25 detik beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang paraglider menerbangkan parasut oranye mengarah ke Gunung Bathok, yang berada tepat di sebelah Gunung Bromo.
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri pelaku dan waktu pasti kegiatan tersebut.
“Sejauh ini kami masih mencari pelaku atau pemandu wisata yang membawa,” ujarnya, Sabtu (13/9).
Septi mengungkapkan, belakangan ini tidak ada laporan maupun permohonan izin penerbangan paralayang di kawasan TNBTS. Ia memastikan, sekalipun ada permohonan izin, pihaknya akan menolak.
“Tidak ada laporan perizinan. Kalaupun ada yang mengajukan izin pasti akan kami tolak,” tegasnya.
Menurutnya, penerbangan paralayang di TNBTS secara tegas dilarang. Selain alasan keselamatan, kawasan Gunung Bromo juga memiliki nilai sakral bagi masyarakat adat Tengger.
“Kami tekankan bahwa menerbangkan paralayang di kawasan TNBTS adalah dilarang. Kawasan ini merupakan kawasan suci masyarakat adat Tengger. Mari kita sama-sama menjaga dan menghormati budaya adat masyarakat setempat,” kata Septi.
Video yang beredar memperlihatkan seorang paraglider mengenakan pakaian dan helm putih melayang dengan parasut oranye di langit kawasan Bromo. Beberapa orang di sekitar lokasi tampak merekam momen tersebut dengan ponsel mereka.
TNBTS berjanji akan menindak tegas pelaku atau pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini demi menjaga kelestarian dan kesakralan kawasan Gunung Bromo.*
















