Denpasar – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial RJW ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi brutal di Bali. Pria tersebut merampas sebuah mobil milik warga, menabrak dua orang saat melarikan diri, dan membakar kendaraan curiannya di kawasan Denpasar Barat.
Insiden terjadi pada Minggu (3/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di kawasan Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Korban, pria lokal berinisial IWK, saat itu sedang memarkirkan mobilnya—sebuah Toyota Avanza berpelat DK 1388 HO—ketika tiba-tiba RJW mendekat dan mengetuk kaca mobil secara agresif.
“Pelaku memaksa korban keluar dari kendaraan, lalu langsung membawa kabur mobil tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (4/8).
Tabrak Dua Orang dan Bakar Mobil
Dalam pelariannya, pelaku sempat menabrak dua orang warga di jalanan. Meski begitu, korban tidak dapat mengejar karena pelaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi. Korban dan satpam setempat sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak.
IWK kemudian mencoba melacak posisi mobil melalui aplikasi pelacak ponsel, karena handphone dan dompet miliknya masih berada di dalam kendaraan. Lokasi terakhir terdeteksi di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.
“Korban segera menuju lokasi, namun tidak menemukan mobil tersebut. Ia kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara,” tambah Sukadi.
Beberapa jam berselang, tepat pukul 05.30 WITA, warga menemukan mobil tersebut dalam kondisi hangus terbakar di kawasan yang sama. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran itu.
“Diduga kuat mobil dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” kata Sukadi.
Motif Masih Didalami, Kerugian Capai Rp150 Juta
Saat ini, RJW telah diamankan oleh Polsek Kuta Utara, mengingat insiden bermula di wilayah hukum tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi perampasan dan pembakaran tersebut.
“Total kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp150 juta,” pungkas Sukadi.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum oleh WNA di Bali. Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat lokal.*