Jakarta — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung. Tes ini dilakukan untuk membuktikan hubungan genetis dengan seorang anak berinisial CA, yang menjadi objek sengketa antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Kabar kesiapan Ridwan Kamil disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, dalam pernyataan tertulis pada Senin (4/8). Ia mengungkapkan bahwa RK telah menerima surat panggilan resmi dari Bareskrim Polri dan dijadwalkan menjalani pengambilan sampel darah pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” ujar Muslim.
Tiga Pihak Diuji, Diawasi KPAI
Muslim menjelaskan bahwa pengambilan sampel akan dilakukan terhadap tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA. Proses tes DNA akan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Karena ini menyangkut tes DNA, maka harus dipastikan bahwa hasilnya benar-benar independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari semua pihak,” tegasnya.
Muslim menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil tes. Ia menyatakan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak bisa berandai-andai soal hasilnya. Tapi yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini, apapun hasilnya nanti,” tambahnya.
Kubu Lisa Sambut Positif Tes DNA
Sebelumnya, pihak Lisa Mariana mengklaim bahwa permintaan untuk menggelar tes DNA bersama Ridwan Kamil telah dikabulkan oleh Bareskrim Polri. Langkah ini dinilai penting untuk mengakhiri polemik terkait identitas anak yang selama ini dipersoalkan oleh RK.
“Permintaan kami adalah agar tes DNA dilakukan secara netral dan dalam waktu yang sama oleh kedua belah pihak. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujar kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Pihak Lisa berharap, hasil tes DNA dapat menjadi titik terang dalam perkara ini dan segera menyelesaikan konflik hukum yang tengah berlangsung.
“Jika hasil tes DNA telah keluar, tentu semua pihak harus siap menerima dan mengikuti konsekuensi hukum yang timbul dari hasil tersebut,” tutup John Boy.*