Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi Lantaran Diduga Lakukan Kekerasan dan Asusila Kepada Anak SMP

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

KABUPATEN BEKASI – Pemuda yang diduga sebagai pelaku asusila dan juga kekerasan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP, akhirnya menjadi bulan bulanan warga.

Pelaku RD (35) yang saat itu sudah diamankan dirumah salah satu warga, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, demi mencegah amukan masa yang akhirnya tidak terbendung, Senin (30/06/2025).

Mirisnya pelaku melakukan hal bejatnya kepada para pelajar, yang merupakan siswa dan siswi dari salah satu SMP di Karang Bahagia.

Kemarahan keluarga korban dan warga yang mengetahui perbuatan pelaku, kemudian memberikan pelajaran berupa bogeman kepada RD yang kemudian di amankan oleh pihak kepolisian polres metro bekasi.

BACA JUGA :   Setubuhi Pelajar Kelas 6 SD Berulang Kali di Perkebunan Sawit, Pria Ini Ditangkap Polsek Banjar Agung

Berdasarkan informasi yang di himpun, korban asusila diduga lebih dari satu orang, kemudian adanya korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku RD lebih dari 4 orang.

Diketahui pelaku melakukan kekerasan karena korban tersebut menolak perintah darinya, yaitu dengan menyuruh beberapa korban yang masih sekolah di SMP itu melakukan pemalakan terhadap siswa siswa yang lain, yang kemudian nantinya harus disetorkan kepada pelaku.

Adapun dugaan korban asusila namun belum dapat di gali seutuhnya, atas kejadian tersebut saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.*

Penulis: M. LatifEditor: Noto Prayitno
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses