SUKABUMI- Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penyampaian pandangan umum Fraksi- fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sidang Paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.
Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-fraksi pada sidang paripurna berikutnya yang direncanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. *(Asep)