Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi

  • Bagikan

SUKABUMI- Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi adakan rapat membahas tentang perubahan nomenklatur dan perubahan bacan hukum Perumda BPR menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi ( PERSERODA) Selasa 15 April 2025.

Dalam rapat tersebut Hera Iskandar ketua komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, bahwa semua sudah selesai membahas raperda ini dan sudah disepakati brsama. “alhamdulillah semua ini sudah selesai dan dipasilitasi sesuai dengan tahapan pembuatan raperda tersebut” pungkas nya”.

Kepala Bagian hukum dan HAM.setda Kabupaten Sukabumi Nanang Hidayatulloh SH.MM juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD Komisi III semoga kedepan nya bank Perekonomian Rakyat Sukabumi ( PERSERODA) dapat menyejahterakan masyarakat, tutur nya.

Hadir dalam rapat tersebut , ketuq komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, bagian Perekonomian, bagian Hukum Setda dan Dirut BPR Sukabumi.

BACA JUGA :   Kapolda Jambi bersama Danrem 042 Cek Berapa TPS PSU Pilgub Jambi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses