Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 77 kasus pencurian di wilayah hukumnya selama periode 24 Oktober hingga 14 November 2024. Dari total kasus tersebut, 55 di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan 38 tersangka yang berhasil diringkus.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa selain curanmor, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Secara keseluruhan, sebanyak 66 tersangka diamankan selama operasi tersebut.
“Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya, kami terus menjaga situasi kamtibmas di Surabaya. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal,” ujar Aris dalam keterangan pers, Senin (18/11/2024).
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 18 sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana maupun hasil kejahatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, 36 kasus pencurian terjadi di lingkungan permukiman warga, sementara sisanya di jalan raya dan kawasan pertokoan.
Aris mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Menurut Aris, para pelaku curanmor menggunakan beragam modus operandi, mulai dari kunci T, kunci kendaraan yang tertinggal, hingga metode baru menggunakan magnet untuk menghidupkan kendaraan.
“Modus dengan magnet ini cukup baru. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku yang masih berani beraksi di Surabaya,” tegasnya.
Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, situasi keamanan di Surabaya diharapkan terus kondusif. [By]