Gresik — Giat Patroli rutin Polsek Menganti guna mengantisipasi aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan. Saat melaksanakan patroli, tim Reskrim Polsek Menganti menemukan enam remaja yang diketahui telah putus sekolah, tengah bersiap mengonsumsi minuman keras berupa anggur merah sebanyak tiga botol bersama sama di kawasan waduk Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera mengamankan keenam remaja tersebut dan memanggil orang tua serta perangkat desa setempat untuk untuk hadir di Mapolsek guna dilakukan pembinaan.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan, para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan absensi setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Menganti sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan wilayah Menganti tetap aman, nyaman, dan damai dari gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan melakukan pengawasan yang intensif, terutama dalam penerapan jam malam,” ujar AKP Roni Ismullah, Sabtu, (25/08).
AKP Roni juga menegaskan, apabila upaya pembinaan dan himbauan yang diberikan tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Dengan kerjasama semua pihak, semoga wilayah hukum Kecamatan Menganti tetap aman dan kondusif dari gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Patroli rutin dan langkah-langkah pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Kecamatan Menganti. [By]