PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Launching Aplikasi SIAPAKS

  • Bagikan

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun membuat terobosan dan inovasi baru dalam managemen kehadiran pegawai dalam melaksanakan tugas.

Terobosan tersebut berupa absensi kehadiran pegawai melalui aplikasi yang bisa dilakukan melalui HP Android. Yakni Sistem Aplikasi Presensi Absensi Kabupaten Sarolangun (SIAPAKS).

SIAPAKS ini merupakan salah satu alat pendukung pengawasan dan peningkatan disiplin ASN secara sistematis, akuntabel, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SIMPeg).

Aplikasi tersebut secara resmi dilaunching oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Seni. (27/05/2024) di lapangan Gunung kembang, komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, usai penyerahan SK PPPK Formasi 2023 di lingkungan Pemkab Sarolangun.

BACA JUGA :   Gelar FGD, Panwaslu Tikep Ajak Peningkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Pemilu

Launching tersebut turut dihadiri Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati, Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat masuk dalam aplikasi SIAPAKS
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan dengan dilaunching nya aplikasi tersebut seluruh jajaran OPD akan menerapkan hal tersebut dalam meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

” Kita juga hari ini meresmikan dan melaunching aplikasi SIAPAK, jadi ini adalah aplikasi untuk absensi para pegawai, bagi mereka dalam bekerja, mereka bisa menggunakan aplikasi itu di dekat kantor saja, jarak lebih kurang 10 meter saja,” katanya.

BACA JUGA :   Pilkada di Kota Tangerang Berjalan Lancar Aman dan Kondusif

Bachril Bakri menjelaskan Aplikasi itu digunakan untuk memudahkan para pegawai dalam absensi kerja disamping absensi sidik jari yang selama ini dilakukan baik saya masuk kerja maupun saat pulang kerja, tentunya ia berharap agar seluruh ASN bisa mengikuti aplikasi tersebut.

” Mulai diterapkan hari ini, sambil masih menggunakan metode lama berangsur angsur mulai menggunakan aplikasi itu,” katanya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses