Polisi Gerebek Warung Miras di Hendrosari, 2 Orang Diamankan

  • Bagikan
Foto : Anggota Polsek Menganti saat penggerebekan warung Miras di Hendrosari Menganti yang buka di bulan Ramadhan dalam giat Operasi Pekat Semeru 2024, Minggu (24/03/2024).

Gresik – Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, SH., MM, bersama anggotanya, melakukan patroli dan razia dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2024. Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran terkait dengan petasan, minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya.

 Selama patroli, mereka menerima informasi dari masyarakat tentang adanya konsumsi miras di bulan suci Ramadhan di Desa Hendrosari, Menganti, Gresik.

Dengan informasi tersebut, anggota Polsek Menganti, didukung oleh tim operasional Satreskrim Polres Gresik wilayah selatan, melakukan penyelidikan. Mereka menemukan sebuah warung yang diduga sebagai tempat konsumsi miras, milik AP (42 th) dan Sdri. K (47 th).

Foto : Kedua penjual miras di desa Hendrosari Menganti saat diamankan di Polsek Menganti dalam giat operasi Pekat Semeru 2024, Minggu, (25/03/2024).

 Penggeledahan dilakukan, dan ditemukan 26 botol bir Bintang dan 6 botol bir Guinness, serta penjual miras, AP dan Sdri. K, diamankan untuk proses lebih lanjut karena melanggar Perda Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman.

BACA JUGA :   Latihan Perang Elektronika di Lanud Atang Sendjaja

Kapolsek Menganti menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan menjelang Idul Fitri.

“Mari kita bersama- sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, gunakan bulan yang penuh  berkah ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, jangan berbuat negatif terlebih melanggar hukum / tidak mentari aturan undang-undang, termasuk memakai sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dengan memakai knalpot Brong dan lain sebagainya,” imbaunya, Minggu (24/03/2024).

Lebih lanjut, Perwira dengan tiga balok emas dipundak itu selalu mengajak masyarakat agar turut berperan serta menciptakan situasi di Menganti menjadi damai dan kondusif, jauh dari gangguan Kamtibmas.

“Mohon doanya, kami akan terus berupaya demi terwujudnya wilayah Menganti yang Zero dari Minuman beralkohol / miras dan gangguan kamtibmas, saya menghimbau juga kepada masyarakat, untuk selalu memberikan informasi terkait hal hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dan juga antisipasi kejahatan – Kejahatan lain terutama Curanmor,” tutupnya. [By]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses