Paoji Nurjaman Serap Aspirasi Warga Pabuaran dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026

  • Bagikan

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka Reses Kedua Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Rabu (3/6/2026).

Agenda ini menjadi titik pertama dari tiga lokasi reses yang telah dijadwalkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan, pengurus Anak Cabang (PAC), tokoh masyarakat, tokoh ulama, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Paoji Nurjaman menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.

Ia menyebutkan, selain melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses menjadi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya.

BACA JUGA :   TMMD Bojonegoro, Satgas Dan Perangkat Bersihkan Balai Desa

“Reses ini adalah pelaksanaan kedua di Tahun Sidang 2026. Setelah sebelumnya kami menyerap aspirasi melalui Musrenbang, hari ini kami kembali mendengarkan langsung berbagai kebutuhan masyarakat. Ke depan, masih ada dua titik reses lagi yang akan kami kunjungi di wilayah Dapil V,” ujar Paoji.

Ia mengungkapkan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup sejumlah sektor prioritas. Di antaranya perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga dukungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga.

Seluruh masukan tersebut, lanjut Paoji, telah dicatat secara rinci untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum resmi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat sudah kami inventarisasi dengan baik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pertanian. Semua ini akan menjadi bagian dari agenda kerja kami dan akan dibahas bersama TAPD dalam rapat-rapat selanjutnya,” jelasnya.

BACA JUGA :   KPUD Kabupaten Bekasi Harapkan Masyarakat Hak Pilih Pada 27 November

Kegiatan reses ini menjadi wujud komitmen wakil rakyat dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, diharapkan setiap usulan warga dapat ditindaklanjuti secara tepat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses