Preservasi Jalan Nasional Rp82,7 Miliar di Batas Kota Pandeglang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

  • Bagikan
Foto: Dok. Dimensi News

PANDEGLANG – Pengerjaan preservasi jalan nasional senilai Rp82.728.617.000 yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di batas Kota Pandeglang, Provinsi Banten, disinyalir dikerjakan asal-asalan. Untuk titik batas Pandeglang, belum diketahui pasti nilai anggaran dan skema pelaksanaan pekerjaannya, apakah dikerjakan langsung oleh kontraktor utama atau disubkontrakkan kembali.

Temuan di lapangan pada Kamis (4/6/2026) menunjukkan adanya dugaan pelanggaran teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan data, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi. Sementara konsultan supervisi ditangani oleh Kerja Sama Operasi KSO PT Second dan PT Surya Marzq Konsulindo. Seluruh kegiatan berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

BACA JUGA :   Developer Perum Gandasari Akomodir Tuntutan Warga

Dugaan pengerjaan asal-asalan ini memicu sorotan publik, mengingat preservasi jalan nasional menyangkut keselamatan dan aksesibilitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mina Fajar Abadi, KSO PT Second, PT Surya Marzq Konsulindo, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Banten belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses