Sarolangun – Polres Sarolangun berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu, berinisial AI dan AE, dengan barang bukti seberat 1 kg.
Kasat Narkoba, AKP Suhendri, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota polisi menyamar sebagai pembeli yang akan bertemu di suatu tempat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gerbang Gapura Kantor Bupati Sarolangun pada Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 19:00 WIB.
Dalam aksi penangkapan ini, Satres Narkoba Polres Sarolangun berhasil menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut terbungkus rapi dalam kemasan teh Cina berwarna hijau, yang ditemukan bersamaan dengan dua unit ponsel Android dan dua unit sepeda motor NMAX.
“Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya pun berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Meskipun belum memberikan keterangan lebih lanjut, Satuan Narkoba Sarolangun menyatakan bahwa mereka masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku.
Operasi ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sarolangun.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat Sarolangun.
Reporter : Sanu / Editor : Bay