Pemkab OKU Selatan Gelar Bimtek Soal Penyusunan Surat Pertanggungjawaban Bagi Ormas Penerima Hibah

  • Bagikan

OKU SELATAN – Ratusan orang terdiri pengurus organisasi, pondok pesantren dan rumah ibadah penerima hibah tahun 2023 mengikuti pelatihan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bagi Organisasi, Ponpes dan Rumah Ibadah Penerima Hibah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Gedung Guru Kabupaten OKU Selatan, Kamis (24/08/2023).

Ketua Pelaksana kegiatan yang juga merupakan Kabag Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Ruswani, SP., MM., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman tata cara pertanggungjawaban penyusunan SPJ bagi pengurus organisasi pondok pesantren dan rumah ibadah penerima hibah tahun anggaran 2023.

Setelah pelatihan ini diharapkan penyusunan SPJ ini dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Untuk peserta yakni terdiri dari penggurus organisasi dan rumah ibadah yang berjumlah 200 orang,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Program Aladin TMMD Bojonegoro, Proses Pembangunan Sunarti Sudah 90 Persen

Asisten Bidang Perekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan agar para peserta Bimtek ini dapat mengikuti dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat terwujud dan pemanfaatan dan dana hibah ini sendiri dapat bermanfaat.

Ia juga berpesan agar para penerima hibah dapat mempergunakan serta memanfaatkan dana hibah ini dengan berhati-hati dan sesuai peruntukannya.

“Manfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini, serap lah ilmu yang disampaikan oleh narasumber sehingga laporan pertanggungjawaban dana hibah akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.**BG

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses