“Warga segera mengangkutnya menggunakan mobil Pick-Up ke Rumah Sakit Al-Irsyad, namun karena kondisinya yang kritis, korban dirujuk ke RS Dr. Soetomo,” jelasnya.
Pasca kejadian, warga sepakat melaporkan kejadian naas ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut, Bhabinkamtibmas turut datang untuk pemasangan police line di sekitar lokasi kejadian.
Diterangkan, sebelumnya warga pun telah menunjukkan penolakan terhadap keberadaan tower YPI Cokroaminoto yang diduga ilegal ini. Dikarenakan frekuensi sinyal yang dihasilkan dianggap mengganggu, dan juga karena tidak adanya koordinasi dengan warga, RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suud menjelaskan, korban dilarikan ke Rumah Sakit dalam kondisi masih bisa komunikasi. Dan kini masih di rawat di RS Dr. Soetomo Surabaya.
“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, dengan meminta keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujarnya dikutip dari LiputanIndonesia.co.id, Minggu (13/8/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak YPI Cokroaminoto belum dapat dihubungi guna penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa ini. [By]