Bangli Di Bantaran Kali Kunto Brantas Dekat Dengan Pos PCH Disoal, BBWS Jatim Diminta Tertibkan

  • Bagikan

MALANG – Bangunan liar (Bangli) menjamur di bantaran kali Konto (Brantas) perbatasan antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Mirisnya, bangunan liar tersebut, dibangun berdekatan dengan pos pengamat curah hujan (PCH) persis di samping bangunan sek dump kali Konto di Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kasembon, Kabupaten. Malang.

Menurut Salah satu warga yang di percaya untuk malakukan pengawasan pos pengamat curah hujan di area kali Konto, Sartono mengatakan, masalah adanya bangunan yang ada di bantaran kali Konto tersebut bukan sebagai tanggung jawabnya.

“Soal adanya bangunan yang dibangun warga itu gak tanggung jawab saya, tapi kalau di area yang ada pos pengamat curah hujan samping cek dump persis itu memang saya yang diminta oleh perugas BBWS tingkat Surabaya,” ujar Sartono saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA :   Selain Pembiasaan Makan Bergizi, Siswa Diajari Semakin Peduli Lingkungan 

Sartono juga mengungkapkan, kalau warga mendirikan bangunan di bantaran kali seharusnya jangan didekat bangunan pos pengamat curah hujan di kawasan kali Konto. Karena akan berdampak mengganggu sinyal PCH apabila ada curah bujan sulit terdetiksi.

“Ya seharusnya warga yang mendirikan bangunan dibantaran kali Brantas Konto jangan berdekatan dengan PCH, yang jelas soal bangunan liar bukan urusan saya itu ada petugasnya sebdiri (Satpol PP), ucapnya.

Ssmentara petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Unit Kediri, Bisri menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah medapat laporan dari warga terkait belakangan ini adanya warga yang membangin rumah dekat pos pengamat curah bujan di bantaran kali Konto. Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan ke pimpinan BBWS tingkat Provinsi Surabaya Jawa Timur.

BACA JUGA :   TMMD Kodim Bojonegoro, Ponkesdes Ngrancang Dan Jatimulyo Dapat Bantuan Paket Toga

“Masalah bangunan liar di area pos PCH kali Konto sudah kami sampaikan ke pimpinan tingkat provinsi agar segara ditindak lanjuti,” jelas Bisri saat dihubungi via telephone selulernya, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut, Bisri menegaskan, bahwa siapapun warga dilarang mendirikan bangunan di bantaran kali Konto, terlebih didekat pos pengamat curah hujan yang ada di bantaran kali, karena akan berdampak sinyal sekitaran pos PCH.

“Yang jelas, siapapun warganya dilarang memdirikan bangunan di bantaran kali, apalagi membangun rumah di dekat pos PCH,” jelasnya.

“Nanti kami akan melibatkan instansi terkait terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan bangunan liar di bantaran kaki Konto,” tuturnya.

BACA JUGA :   Di Momen Maulid, Arief : Teladani Rasul dan Perkuat Kebersamaan Untuk Kemaslahatan Umat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses