TUBABA – Pemerintah Tiyuh (Desa) Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang bawang barat, mengelar rapat musyawarah tiyuh (MUSTI) dalam rangka pembahasan perubahan RKP dan APBT anggaran tahun 2021, kegiatan digelar di balai tiyuh setempat, Rabu (12/8/21).
Turut hadir pada kesempatan itu, kepalo tiyuh setempat Laili, Ketua Badan permusyawaratan Tiyuh (BPT), tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, beserta masyarakat setempat yang turut menyaksikan musti.
Pada kesempatan tersebut kepalo tiyuh setempat Laili mengatakan, berdasarkan menindaklanjuti menteri keuangan dan desa.
“Diadakanya musyawarah tiyuh pada hari ini berdasarkan adanya revokusing pada awal tahun sebesar delapan persen, maka dari itu APBT membahas dengan BPT sebagaimana peraturan tiyuh makanya kita mengadakan Musyawarah,” ujar Laili.
Laili menambahkan, disamping itu pihak tiyuh melakukan penyerapan dengan adanya bansos bagi masyarakat terdampak covid-19.
“RKPT tahun 2022 itu kita merujuk RPJM yang sudah kami susun rencana kerja jangka menengah, disitu kita mengambil usulan-usulan dari setiap dusun. Maka dari itu kepalo tiyuh dan tim dan kita ambil rengkung dari setiap usulan dari masyarakat, maka dari hasil rapat nanti kami bisa menyimpulkan sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.(Can)