DPRD Kota Batu Tolak Pengajuan Anggaran 2018 Rp 3,5 Miliar Untuk BWR dan Dorong Kejari Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Batu, Fahmi Alkatiri (foto:Putut)

DimensiNews.co.id-BATU-Kinerja PT Batu Wisata Resource (BWR) yang notabena merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu, dinilai masih belum menemui titik kejelasan. Akibatnya, terjadi penolakan pengajuan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar tahun 2018.

Hal ini, Direktur Utama PT BWR, Bagyo Prasasti Prasetyo, membantah bila pengajuan anggaran peyertaan modal untuk perusahaan yang dipimpinnya ditolak oleh dewan.

“Dewan tidak menolak, tapi digeser ke dinas yang lebih pada tupoksinya,” kata dia, Rabu (28/8/2019) saat dihubungi via ponselnya.

Soal anggaran yang diajukan, menurut dia, bukan sebesar Rp 3,5 miliar tetapi Rp 1 miliar. Sedangkan, atas pengajuan anggaran itu, justru dewan lebih memilih mengucurkan anggaran itu ke Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Batu.

BACA JUGA :   Kasihan, Bayi ini Lahir dengan Otak di Luar Tempurung Kepala

“Anggaran Rp 1 miliar pada 2018 itu karena masukkan dari pengusaha UMKM, dewan justru memilih untuk mengucurkan ke Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan karena dinilai lebih tepat tupoksinya” urainya.

Sementara, hal yang berbeda dikatakan Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Batu, Fahmi Alkatiri, bahwa PT BWR mengajukan anggaran Rp 3,5 miliar, 2018 yang lalu, dan dirinya orang pertama kali yang melakukan penolakan atas permintaan kembali modal atas PT BWR.

“Dari semua teman-teman dewan, saya orang pertama kali menolak dan mencoret permohonan modal PT BWR sebesar Rp 3,5 miliar 2018 yang lalu,” ujar dia.

Mengapa demikian, ditegaskan olehnya, sampai saat ini kinerja PT BWR masih belum maksimal. Dan, ini dilihat selama pergerakan perusahaan daerah itu berjalan.

BACA JUGA :   Kota Weda Mulai Sepi Ditinggal Pemudik Lebaran

“BWR itu ditugaskan untuk program padat karya, itu pun harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” tandas Fahmi.

Disoal Kejari menerjunkan tim untuk menyelidiki peyertaan anggaran atas PT BWR sebesar Rp 3 miliar yang menggunakan anggaran APBD 2017, Politisi Partai NasDem ini berharap diusut sampai tuntas sesuai prosedur.

“Kejari harus serius, sebaliknya kalau tidak ada indikasi, ya dihentikan. Itu pun harus diumumkan secara terbuka dan nama baik BER harus direhabilitasi. Sehingga, masyarakat tidak bersepekulasi macam-macam,” ujar dia.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengapresiasi gerakan Kejari Kota Batu untuk menyelidiki PT BWR dalam penggunaan penyertaan modal Rp 3 miliar. Dan, membuka pintu untuk digali informasi dalam penyelidikan tersebut.

BACA JUGA :   MPC PP Kota Tangerang Gelar Rapat Pleno

“Tentunya, kami membuka pintu bila Kejari menggali informasi terkait PT BWR,” singkat dia. (Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses