Anggota Dewan Soroti Buruknya Tata Kelola Danau Cipondoh Timbulkan Berbagai Persoalan

  • Bagikan

KOTA TANGERANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Tasril Jamal soroti carut marutnya pengelolaan destinasi wisata air danau Cipondoh.

Tasril menyebut, tata kelola wisata air di danau Cipondoh yang menjadi icon destinasi wisata satu satunya yang ada di Kota Tangerang itu sangat amburadul.

Menurut Tasril, banyak persoalan yang terjadi di danau Cipondoh yang harus segera dibenahi dengan baik dan benar agar bisa memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemasukan PAD Baik Provinsi Banten maupun Kota Tangerang.

Tasril menjelaskan, danau Cipondoh itu dulunya hanya mempunyai 1 sertifikat, dengan luas lahan 126 hektar, sekarang berkurang hanya tinggal 86 atau 90 hektar.

BACA JUGA :   Satu Abad PSHT dan HUT Kota Tangerang Ke 29 KB PSHT Cabang Kota Tangerang Gelar Aksi Donor Darah

“Sekarang di danau Cipondoh itu ada 13 sertifikat yang dimiliki oleh perorangan. Saya menduga ada oknum oknum yang bermain di belakang ini,” kata Tasril kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Bakal calon Wali Kota Tangerang di 2024 ini meminta kepada pihak dari Provinsi Banten menyerahkan pengelolaan danau Cipondoh tersebut ke Pemerintah Kota Tangerang agar mudah dipantau dan dikelola secara baik dan profesional

“Coba liat sekarang danau Cipondoh jadi semrawut, acak-acakan dan amburadul. Dari pedagang yang berjualan di sana serta perparkiran, yang uang setorannya entah kemana, lalu lintas jalanan di buat macet luar biasa terutama di hari Sabtu dan Minggu. Karena ini berdampak dari tata kelola yang buruk dari oknum – oknum yang dianggap tidak profesional,” ungkap Tasril.

BACA JUGA :   Pemilik Kendaraan yang Kedapatan Parkir Liar di Kawasan Mall Season City Akan Diangkut Petugas

“Saya berharap Provinsi Banten dapat bekerjasama terkait pengelolaan danau Cipondoh ini harus ditangani secara baik dan Profesional. Pemkot kan, ada BUMD namanya PT TNG, agar danau ini dikelola secara baik sehingga bisa melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agar mereka mempunyai penghasilan yang dapat berkontribusi pastinya kepada daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang itu sendiri,” jelasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses