JAKARTA – Saat Membuka FGD tentang penyempurnaan Inpres No. 3 tahun 2019, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menjelaskan jika penyempurnaan dari Inpres ini nanti akan menjadi panduan tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional secara keseluruhan, bahwa apa yang menjadi tugas dari pemerintah yang kemudian nanti akan didistribusikan kepada K/L.
“Kita sadar bahwa pekerjaan ini bukan hanya pekerjaan pemerintah saja, tetapi harus melibatkan stakeholder dan utamanya adalah PSSI di pusat, kemudian asprov dan askot di daerah serta klub-klub,” ucapnya di depan stakeholder sepakbola di Jakarta, Jumat (03/02/2023).
Memang tidak ada satupun yang menyebutkan kata PSSI dalam Inpres tersebut, padahal ujung tombak pelaksananya adalah PSSI, dikarenakan saat itu suasana pemerintah dan federasi tidak harmonis. Padahal kunci sepak bola bisa berjalan bagus kalau komunikasi, interaksi, hubungan antara federasi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan pemerintah itu terjalin dengan baik.
“Sudahlah kita tidak bicarakan yang lalu, karena kita tahu suasananya seperti apa, salah-satunya adalah pandemi Covid-19 dan lainnya. Sekarang kita lihat kedepan, sekarang pemerintah terbuka, kita lakukan FGD, bukan hanya pemerintah yang menyusun penyempurnaan inpres ini, namun pemerintah ingin meminta masukan dari para stakeholder sepakbola Indonesia yang menjadi ujung tombak, seperti asprov, klub kemudian di tingkat nasionalnya adalah federasi,” beber Menpora Amali.
Menpora menuturkan jika penyempurnaan Inpres No 3 tahun 2019 ini bisa segera diselesaikan di masa kepengurusan Iwan Bule, sehingga menjadikan ini sebuah legacy dari Ketua Umum PSSI.
“Dan ini merupakan kerja sama pemerintah dengan PSSI, bukan urusan pemerintah saja. Jadi jika kita mengurus sepakbola dengan benar, maka kira-kira kita sudah mengurus 70 persen yang diminati oleh rakyat Indonesia,” tutup Menpora Amali.
Sementara itu Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) 2019-2023 Mochamad Iriawan, mengakui, hubungan antara Federasi Sepakbola Indonesia yakni PSSI dengan pemerintah beberapa tahun belakangan memang tidak harmonis.
Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule ini menyebut, hal ini terlihat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
“Di dalam Inpres tersebut tidak ada satu katapun yang menyinggung Federasi Sepakbola PSSI, padahal pelaksana di lapangan terhadap Inpres untuk kemajuan persepakbolaan nasional tersebut adalah PSSI,” katanya saat pembukaan FGD Penyempurnaan Inpres No 3 tahun 2019.
Maka dari itu, melalui kerja sama pemerintah dengan PSSI ditambah para stakeholder sepakbola Indonesia seperti Asprov, Askot serta klub-klub, tengah berupaya untuk menyempurnakan Inpres tersebut.
“Di dalam Inpers ini terdapat 15 kementerian/lembaga (K/L) yang terlibat untuk mendorong Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, namun tidak adanya keterlibatan PSSI di sana. Maka kami ingin PSSI masuk terlibat dalam Inpres ini dan bakal bergerak cepat untuk penyempurnaan Inpres,” harap Iwan Bule.
Jika federasi sepakbola nantinya tertera dan terlibat dalam Inpres No 3 tahun 2019, maka PSSI sebagai leading sector akan terlibat aktif dalam Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Iwan Bule juga berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menpora Zainudin Amali yang telah memberikan tempat bagi masuknya PSSI dalam penyempurnaan Inpres No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional ini.
Dikatakan, karena situasi Covid-19, pihaknya belum bisa mengimplementasikan dengan sempurna terkait Inpres No 3 tahun 2019 ini dan PSSI pun sebagai federasi terganjal, karena tidak disebut.
“Untuk itu, kami berterima kasih kepada Menpora Amali yang telah memberi tempat agar PSSI terlibat dalam Inpres ini, sehingga ini dapat terealisasi nantinya,” urai Iwan Bule.