Muara Bungo – Tim Gabungan Dua hari gelar razia Ops Siginjai 2022 Penambangan emas tanpa izin ( PETI) di Wilayah Kabupaten Bungo,
30 Unit Rakit Dompeng di Musnahkan tim terpadu.
Hari pertama dilaksanakan di Dusun Tanjung Menanti, aliran Sungai Batang Tebo, Kecamatan Bathin II Babeko,
Tim gabungan itu terdiri dari personel Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Satpol PP Bungo, Polairud, BNPB dan Dinas Lingkungan Hidup Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur menjelaskan bahwa tim gabungan mulai melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Tebo pada Selasa (13/12/2022) pagi, sekira pukul 9.30 WIB. Saat penertiban, tim menemukan 18 unit rakit di lokasi.
“Sebanyak 18 unit rakit itu disfungsikan dengan cara dibakar,” tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pemilik dari alat PETI yang dibakar tersebut.
“Kegiatan selesai pukul 11.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ungkap AKP M Nur.
Selanjutnya, pada hari kedua Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang beraktivitas di area Bandara Muara Bungo, dimusnahkan oleh tim Terpadu terdiri dari. Polres Bungo, Koramil 416-06/Muara Bungo, Satpol PP, BNPB serta Dinas Lingkungan Hidup.
Penertiban aktivitas Peti mengunakan rakit dompeng berada di wilayah Sungai Buluh, kecamatan Rimbo Tengah, sudah menjadi atensi Tim terpadu karena sangat banyak laporan dari masyarakat kalau di lokasi itu masih terjadi aktivitas Peti malam hari.
Kabag Ops Polres Bungo, AKP Dharmawan mengatakan, Razia Ops Peti Siginjai 2022 yang dilaksanakan ini, adalah atensi dari Bapak Kapolda Jambi. Oleh karena itu, bersama Tim terpadu menggelar razia dan semua rakit langsung dimusnahkan.
“Titik pertama ditemukan 4 rakit dompeng langsung dimusnahkan dengan cara di
chainsaw (digergaji) agar rakit dan alat-alat tidak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas oleh penambang emas tanpa izin,” ungkap Dharmawan.
Dijelaskan, setelah berhasil menemukan empat rakit dompeng di titik pertama, tim kembali melakukan penyisiran titik kedua. Lagi -lagi, tim menemukan delapan rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas Peti masih lengkap dengan alat-alat untuk bekerja.
“Memang untuk pemilik dan pekerja rakit dompeng itu tidak ditemukan saat razia gabungan digelar oleh tim terpadu, akan tetapi semua alat-alat termasuk mesinnya dimusnahkan, kemudian ditenggelamkan,” cetus Dharmawan.