Soal Warga Ditolak Bayar Pajak Non Tunai, Gubernur dan Bank Banten Berikan Penjelasan

  • Bagikan

BANTEN – Menangapi Viral nya vidio yang beredar luas di media sosial TikTok terhdap keluhan masyarakat yang di tolak membayar pajak kendaraan dengan cara non tunai,pihak Bank Banten dan Gubernur Banten Angkat Bicara.

Pihak Bapenda Provinsi Banten mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang ada di provinsi Banten atas kritikan yang diberikan kepada kami atas prihal pembayaran atau sistem pembayaran melalui kanal pembayaran atau mesin edisi.

“Kami telah telah bekerjasama kepada Bank.Kami terus berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak tetap meningkat,dan memang pada hari ini juga kami terus berkoordinasi kepada pimpinan juga terkait adanya keluhan pembayaran secara non tunai.”ujarnya.

Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Instalgram Gubernur Banten @wh_wahidinhalim.

BACA JUGA :   Aspeknas Bersama Ilunis Siap Menangkan Sachrudin - Maryono

Dalam vidio tersebut Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin menyampaikan,pihaknya bersama pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Dan diantaranya untuk terus meningkatkan layanan non tunai.Kami sudah mempersiapkannya dan mesin edisi sudah siap dilakukan hanya menunggu izin OJK saja mudah mudahan tidak lama lagi akan diluncurkan.”kata Agus

Dirut Bank Banten mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini.Dan kami minta maaf atas hal yang belum kita penuhi dan tidak lama lagi insyaallah kami akan meningkatkannya.kata Agus Syabarrudin.

Pada kesempatan itu Gubernur Bantan Wahidin Halim juga menanggapi adanya keluhan masyarakat dan berkembang luas melalui TikTok terhadap pelayanan pembayaran pajak di UPT Kelapa dua dan tempat lainnya.

BACA JUGA :   Musisi Ditangkap Polisi Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kamar Kost

“Berkenan saya jelaskan bahwa sudah ada kerjasama dengan Bank Banten.Namun Bank Banten Belum mendapatkan Izin dari OJK,sehingga persoalan pembayaran dengan non tunai ini menghadapi kendala saya kira cukup lama.”Kata Wahidin

Wahidin Halim juga sudah mengundang pihak Bank Banten seluruh Direksi Komisaris dan seluruh UPT dan kepala Badan Pendapatan Daerah.

“Sudah ada kesepakatan dan saya juga sudah telepon langsung OJK,dan hari selasa insyaallah kita menghadap dan mungkin minggu ini insyallah bisa kita selesaikan.Jadi persoalan dari pada izin dari pada Bank Banten secara teknis saya kira Bank Banten juga sudah menjelaskan.Tapi politicalwill dan kemauan Gubernur agar masalah ini segera terselesaikan.”ujar Wahidin Halim

BACA JUGA :   Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Ahli Waris Minta Pemerintah Menjalankan Putusan Pengadilan

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menyampaikan permohonan maaf kepada costumer pada pelanggan,mudah mudahan hal ini menjadi perbaikan lebih lanjut.tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses