SURABAYA – Seiring di tengah pemberlakuan diijinkannya tempat wisata untuk dibuka kembali, pengawasan dan upaya antisipasi akan pelanggaran prokes dan kerumunan pun menjadi perhatian khusus dari personil kepolisian setempat.
Seperti halnya yang dilaksanakan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Wisata Kenpark, Jalan Pantai Kenjeran, Rabu, 17 November 2021.
Selain melakukan antisipasi kerawanan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), patroli ini dilakukan juga guna mengantisipasi dan pengawasan pelanggaran penerapan Protokol kesehatan terutama bagi pengunjung tempat wisata.
Disamping itu, himbauan kepada para petugas sekuriti Kenpark pun disampaikan. Demi memutus mata rantai penyebaran C19, agar bersama sama turut menjaga terlaksananya pengunjung yang taat dan disiplin akan Protokol kesehatan.
Selain itu, mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap kemungkinan kerawanan yang terjadi di lokasi wisata pantai itu.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono menyatakan bahwa kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan tindak kejahatan dan juga rawan akan pelanggaran Protokol kesehatan.
“Dengan melaksanakan patroli kami memantau keamanan wilayah serta memberi jaminan rasa aman pada masyarakat,” jelasnya.
Tingkat disiplin protokol kesehatan yang cenderung melemah ditengah kelonggaran kebijakan pemerintah, diharapkan tidak menjadi celah bagi penyebaran covid 19. Maka, pengawasan dan upaya antisipasi dalam bentuk apapun dirasa masih sangat diperlukan, terlagi dalam menjaga situasi dan kondisi yang belum pulih sempurna dari ancaman penyebaran C19. (bayu)
















