Untuk Memutus Penyebaran Covid-19, 135 KTS Kab. Madiun Diaktifkan Kembali

  • Bagikan
Keterangan Foto : Terlihat personel gabungan saat melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Madiun.ist

MADIUN – Semua rakyat Indonesia, tentunya berharap dan terus berusaha keras dengan berbagai ihtiar untuk melawan agar virus Corona atau Covid-19 segera berakhir penyebarannya bahkan hengkang/lenyap dari negeri tercinta ini. Demikian juga masyarakat Kabupaten Madiun, tentunya berharap sama dengan warga lainnya yang tersebar dipenjuru negeri ini.

Mengingat di tengah masyarakat masih terjadi penyebaran Covid-19, bahkan hasil analisa fatality atau tingkat angka kematian yang ada di wilayah Kabupaten Madiun saat ini masih tergolong tinggi. Untuk itu tak henti-hentinya maupun lelah, para pemangku kepentingan di Kabupaten Madiun juga selalu mengingatkan agar masyarakat waspada, jangan abai serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan Covid-19.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan selalu mengajak serta menghimbau masyarakat Kabupaten Madiun untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan tetap disiplin Prokes yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan atau 5M.

BACA JUGA :   Tradisi Pedang Pora Lepas Sambut Kapolres Tidore lama dan Baru

Untuk itu dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, sebanyak 135 Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun diaktifkan kembali fungsinya. Dengan adanya atau aktif kembali KTS ini, diharapkan dapat membantu/menolong warga sekitarnya yang membutuhkan. Bahkan dengan adanya KTS serta peran aktif tiga pilar yakni Kepala Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dapat memutus tali rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun.

“Mari aktifkan kembali KTS kita. Karena aktifnya KTS, kita kuat dan mudah-mudah keluarga disekitarnya dapat terhindar dari penyebaran Covid-19. Tolong masing-masing kita yang bertanggungjawab didalam KTS tersebut, mari tingkatkan kembali lagi. Jadi, apa yang menjadi fungsi dan tujuan dari KTS ini?,” tandasnya saat menyampaikan dalam kegiatan apel gelar pasukan Pendistribusian Bantuan Sarana dan Prasarana kepada 135 KTS Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Selasa 3 Agustus 2021.

BACA JUGA :   Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Kota Tangerang Dirotasi, Siapa Saja Diantaranya!

Menurutnya bantuan sarana dan prasarana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan kepada Kabupaten Madiun yakni untuk dipergunakan di 135 KTS. Diharapkan dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu tugas Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa. Selain itu, juga membantu perangkat-perangkat yang berada di KTS tersebut yakni dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

Karena itulah tujuan dari pemberian bantuan sarana dan prasarana seperti diketahui bersama bahwa saat ini, ditengah kehidupan bermasyarkat masih terjadi penyebaran Covid-19. Akibat itu sudah banyak keluarga kita, saudara kita dan rekan kita yang terkena dampaknya. Diharapkan bantuan yang dipergunakan 135 KTS ini, dapat membantu rekan-rekan dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA :   Warga Ancam Stop Pengerjaan Beton Badan Jalan Cibadak - Nagrak Jika Pihak Kontraktor Tidak Mau Berdiskusi

“Juga dapat menolong warga kita yang membutuhkan, mungkin seperti penyemprotan cairan disinfektan dan sebagainya. Namun yang paling utama peran aktif petugas di KTS, adalah bersama-sama memutus tali rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan apa yang lakukan ini, menjadi ladang amal kita,” tegas AKBP Jury Leonard Siahaan.*(ajun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses