SUKABUMI – Pembangunan Rekontruksi atau peningkatan jalan dengan jenis pekerjaan Beton Badan jalan Ruas jalan Kabupaten Cibadak-Nagrak tepat nya di kampung Ciawi tali RT 03/03A Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Menuai polemik di masyarakat.
Pasalnya masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jalan tersebut tidak bisa lagi berjualan,karena pembuatan beton badan jalan tersebut sangat tinggi kurang lebih setinggi 35 CM
Menurut Hadi tokoh masyarakat setempat sangat menyesalkan kegiatan proyek dalam pembangunan beton jalan yang di lakukan oleh pihak CV Kurawa Peduli sebagai pemenang tender.
“Kami masyarakat sangat menyangkan kepada pihak CV Kurawa yang di duga semena mena dalam melaksanakan kegiatan pembangunan jalan tersebut.Karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat setempat”, ungkap Hadi
Lebih lanjut di katakan Hadi dirinya berharap pihak perusahaan harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang di rugikan terkait ada nya pembangunan beton jalan tersebut
“Karena dengan ketinggian hampir 35 CM ini otomatis rumah juga warung warung harus mengeluarkan uang guna memplester bahu jalan agar bisa menjadi rata dengan jalan,itu kan jelas jelas merugikan.Sedangkan tidak ada dispensasi yang di berikan pihak CV terhadap masyarakat yang terdampak”,terang Hadi
Hadi minta pihak perusahaan agar datang ke lokasi dan berdiskusi untuk mencari solusi yang positip akan rumah juga warung yang terkena imbas pembangunan jalan tersebut.
“Jika tidak mau berdiskusi dengan kami selaku warga kami tidak segan segan untuk menyetop kegiatan pembangunan beton jalan tersebut.Sekali lagi kami tidak segan segan untuk menyetop pekerjaan tersebut kalau pihak CV tidak mengindah kan kami”,tegas .(Asep)
















