Menekan Penyebaran Covid-19 di Desa Polisi Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis

  • Bagikan

MADIUN – Personil Polres Madiun melalui Polsek Dagangan dan Polsek Geger menggelar kegiatan pembagian masker gratis serta operasi yustisi kepada setiap pengguna jalan alternatif menghubung desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Madiun.

Kegiatan pembagian masker gratis kali ini dilakukan di jalan utama Desa Sewulan itu yakni sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Madiun, khususnya di wilayah Kecamatan Dagangan.

“Kami rutin membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan ini, sekaligus mengingatkan agar setiap orang yang melintas dijalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) tentang Covid-19,” ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat dihubungi melalui Kanit Intel Polsek Dagangan AIPTU Sunaryono, Jum’at 14 Mei 2021.

BACA JUGA :   Kapolres Bungo Pimpin Rakor Antisipasi Karhutla dengan Para Pimpinan Perusahaan

Untuk itu, lanjut Kapolsek Dagangan, masyarakat jangan abai dan wajib melaksanakan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai Masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kedisiplinan kepada masyarakat dalam penggunaan masker demi kesehatan dan keselamatan bersama. Kami sosialisasikan terus 5M-nya, karena demi kebaikkan kita bersama,” katanya.

Ditempat lain juga dilakukan kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Geger. Operasi gabungan antara polri dan musmika setempat dilaksanakan di jalan penghubung desa/kelurahan tepatnya di Desa Nglandung, Kecamatan Geger.

Kepala Unit Provost Polsek Geger AIPTU Heri Darmanto menjelaskan operasi yustisi yang dilaksanakan berkelanjutan ini, sebagai tindakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun. Selain itu, anggotanya juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :   TNI Polri Gabungan Operasi Lilin 2017

“Kami melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan Prokes Covid-19. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman tentang penerapan Prokes Covid-19 di masa baru,” jelasnya.

Menurutnya dalam operasi tersebut, jajarannya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat setempat guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk kegiatan operasi yustisi ini, akan dilaksanakan setiap hari dengan maksud memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun khususnya di Kecamatan Geger,” tandas Heri Darmanto.*all

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses