Pemkab Sarolangun Raih WTP Tiga Kali Berturut-Turut

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah kabupaten Sarolangun berhasil memperoleh predika opini wajar tanpa pengeculian (WTP)  dari Badan Pemerikan Keuangan (BPK).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan  keungan pemerintah daerah (LkPD) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan kepada Pemkab Sarolangun, Bungo,  Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan  kota Sungai Penuh berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi  Jl. Pangeran Hidayat,  Selasa, (28/5).

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Hery Ridwan mengumumkan hasil penilaianya BPK terhadap LKPD pemerintah Kabupaten/kota tahun 2018.Pertama, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, kedua Kabupaten Bungo mendapatkan oponi wajar tanpa pengeculian, Kabupaten Muaro Jambi juga mendapakan opini wajar tanpa pengecualian.

BACA JUGA :   Hari Pertama Kerja Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Cek Gudang Logistik KPU

Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kota Sungai Penuh juga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

“Harapan kita perolehan WTP ini dapat dipertahankan,” kata Hery Ridwan.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan mempertahan opini WTP bukan hal yang mudah. Kata dia, hampir setiap senin saya selalu menhinbau selurih SKPD untuk bekerja dengan baik dalam hal pengelolaan keungan.

“Ada beberpa catatan. Insaallh bisa kita selesaikan,” kata dia.

Sementara Ketua BPKAD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan tim auditBPK. Tentunya hal ini merupakan tanggungjawab semua SKPD.

 

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu

Editor.                        Red DN

BACA JUGA :   Pemilik Warkop Yang Gelar Nobar Euro 2020 Akan Diberi Sanksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses