
DimensiNews.co.id JAKARTA – Keberadaan sebuah pusat jajan Food court Nongky kafe yang berada di perumahan citra 1 RT 008 / RW .016 blok D7 No. 31 kelurahan kalideres kecamatan kalideres di keluhkan warga sekitar perumahan tersebut.
Pasalnya keberadaan Food Court Yongki tersebut menimbulkan berbagai masalah di lingkungan dan membuat resah bagi warga sekitar
Fery warga sekitar menuturkan keberadaan Food Court Nongky tersebut menimbulkan berbagai masalah di tengah pemukiman warga,karena limbahnya mengalir langsung ke saluran air menyebabkan aroma bau busuk yang keluar dari saluran air di sekitar rumah kami.ujar fery.
Feri menjelaskan,”Selain mengganggu lingkungan pencemaran limbah di lingkungan kami,selain itu kata dia,juga parkiran kendaraan di badan jalan yang semberawut menimbulkan kemacetan dan bising,”tegas fery
Tidak hanya itu kata fery,lokasi Food Court Nongky tetsebut juga di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak yang bersangkutan dinas pariwisata dan instansi lainnya.
Sebab kata dia,Yang namanya usaha restoran kafe food Court atau pujasera harus memiliki izin dari pihak dinas pariwisata,kemudian bagaimana izin bisa keluar sedangkan bangunan yang di jadikan food court tersebut juga di duga tidak memiliki izin mendirikan bangunan,
“Karena awal mulanya semua perizinan itu di awali dari IMB tata ruang atau Zona,sedangkan lokasi itu zonanya R4 atau rumah tinggal,kok”dijadikan tempat usaha seperti itu,dan sudah dipastikan dia juga tidak memiliki izin amdal atau izin lingkungan tentang pengelolaan limbah.”tegas fery pada wartawan (9/5/2019)
Masih dikatakan Fery,Kami warga terdekat memohon pada pihak yang bersangkutan aparat pemkot jakarta barat untuk segera menutup dan membongkar Food Court Nongky yang sudah membuat resah kami sebagai penghuni perumahan citra 1 ini Tegas Fery.
Sementara itu kasudin pariwisata melalui kasie pengawasan Fahrizaludin saat di hubungi mengatakan pihaknya belum pernah menerima laporan atau mengetahui adanya izin tentang foodcourt Nongky yang di maksud.
“Sejauh ini kami belum mengetahui adanya foodcourt Nongky di citra 1 itu,dan juga belum pernah ada laporan berkas pengajuan izin kepariwisataan terkait izin foodcourt tersebut.”Tegas Fahrizal.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN