Dimensinews.co.id – Purwakarta
Sembilan tersangka dari delapan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap polisi Satresnarkoba Purwakarta di lima kecamatan dan waktu berbeda dalam kurun waktu akhir oktober hingga awal november 2018. Dimana kesembilan tersangka diantaranya enam tersangka ditetapkan sebagai kurir dan pengedar shabu, sementara tiga tersangka lainnya juga sebagai kurir dan pengedar ganja.
Dari enam tersangka pengedar shabu, polisi mengamankan barang bukti shabu seberat 13,04 gram, sementara dari tiga tersangka kurir dan pengedar ganja diamankan 40,82 gram ganja kering beserta barang bukti lainnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB menjelaskan kurun waktu akhir oktober dan awal november 2018 ini, polisi berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dengan sembilan tersangka. “Ada delapan perkara yang diungkap dengan sembilan tersangka, lima perkara penyalahgunaan Shabu dan tiga kasus perkara ganja. lokasi penangkapannya berbeda-beda, ada di lima kecamatan,” ujarnya.
Twedi menambahkan barang bukti yang diamankan dari delapan perkara tersebut, 13,04 gram shabu dan 40,82 gram ganja kering. “Para tersangka merupakan kurir dan pengedar serta mendapat pasokan shabu dan ganja dari luar Purwakarta, ada yang dari jakarta dan karawang. Para tersangka akan dijerat pasal 111, 112 dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana 5 sampai 20 tahun,” jelas Kapolres di Mapolres, Sabtu (17/11/2018).
Ia menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga dan mengawasi aktivitas-aktivitas warganya dilingkungan masing-masing maupun kepada pemilik hotel. “Salah satu lokasi penangkapan ada dihotel, mengawasi dan mengantisipasi tamu-tamu hotel yang datang untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum. Kami juga akan melakukan kegiatan yang gencar menjelang akhir tahun ini, bukan hanya terhadap penyalahgunaan narkoba, juga peredaraan minuman keras ilegal dan petasan,” terangnya.
Tak hanya penanganan Narkoba, menurut Kapolres, Satresnarkoba secara aktif keliling dari desa ke desa untuk mewujudkan desa yang “bersinar” bersih dari narkoba, dimana seluruh warga dan elemen masyarakat di tiap-tiap desa bergabung melakukan deklarasi dan menerima penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba. (rom)